Indonesia merupakan negara dengan mayoritas muslim terbanyak, namun berbagai permasalah perekonomian yang kerap terjadi hingga saat ini ialah kemiskinan. Negara Kesatuan Republik Indonesia hingga saat ini memiliki tujaun yang diamankan dalam Undang-Undang Dasar Negara Indonesia Tahun 1945 yaitu memajukan kesejahteraan umum. Namun untuk mencapai itu semua tentunya tidak mudah, tentunya perlu menggali potesi yang terdapat dalam pranata keagamaan yang memiliki manfaat ekonomis. Langkah yang paling strategis ditangh masyarakat yang beragam islam ialah pengoptimalan wakaf guna menjadi praanata keaagamaan yang tidak hanya bertujuan menyediakan berbagai sarana ibadah dan sosial, akan tetapi memliki kekuatan ekonomi yang berpotensi besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakan Indonesia.
KEMBALI KE ARTIKEL