Upah Minimum Regional (UMR) adalah indikator penting yang sering digunakan untuk menilai tingkat kesejahteraan pekerja. Di Bandar Lampung, UMR tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp2.860.167. Angka ini memang terlihat cukup besar, tetapi apakah benar-benar mencerminkan kebutuhan hidup layak bagi masyarakat?Â
KEMBALI KE ARTIKEL