Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

RUU Aparatur Sipil Negara: Revolusi yang Dibutuhkan

26 September 2012   08:34 Diperbarui: 24 Juni 2015   23:39 9080 0

Harian Kompas dan Media Indonesia pada 21 September 2012 lalu memuat artikel hasil wawancara dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Sekjen Kemendagri) tentang Rancangan Undang-undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN). Dikatakan bahwa RUU ASN melecehkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) karena pola karir PNS ditentukan oleh non-PNS. Selain itu pembentukan Jabatan Eksekutif Senior (JES) disebut sebagai terlalu bombastis. Pada intinya, beliau menolak keberadaan RUU ASN.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun