Bank Indonesia (BI) kembali meluncurkan kebijakan makroprudensial terkait Loan to Value (LTV) guna mendorong pertumbuhan kredit sektor properti di tahun 2024. Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan daya beli masyarakat terhadap properti, menggerakkan sektor riil, dan memperkuat pemulihan ekonomi nasional.