Pemerintah Indonesia bersama Bank Indonesia (BI) terus memperkuat dukungan terhadap sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui kebijakan suku bunga yang lebih inklusif pada tahun 2024. Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi mempercepat pertumbuhan ekonomi pasca pandemi serta meningkatkan kontribusi UMKM dalam perekonomian nasional.
KEMBALI KE ARTIKEL