Sudah sangat dikenal oleh awam bahwa korupsi merupakan kejahatan yang merugikan keuangan negara. Fakta senyatanya lebih luas, bahwa korupsi merupakan perbuatan bejat, busuk, jahat, jelek, tidak jujur, dan konotasi negatif lainnya, bahkan extra ordinary crime.
KEMBALI KE ARTIKEL