Keadilan merupakan suatu hak asasi yang dimiliki oleh individu sejak dilahirkan ke muka bumi. Keadilan sendiri telah menjadi norma yang sifatnya mengikat di masyarakat. Untuk itu, jika keadilan dilanggar, tentunya akan terjadi kesenjangan sosial yang berdampak timbulnya kecemburuan atau bahkan pemberontakan.
KEMBALI KE ARTIKEL