Saat ini banyak orang yang menggunakan kosmetik, mereka tergiur untuk menggunakan produk kecantikan. Apalagi banyak orang yang termakan kosmetik dengan harga murah dan memutihkan dengan cepat, namun mereka belum terdaftar dalam BPOM . Sudah seharusnya kita sebagai pengguna harus kritis terhadap kandungan yang terdapat  pada kosmetik tersebut. Badan POM telah menemukan 43 jenis kosmetik mengandung bahan berbahaya. Banyaknya kosmetik pemutih yang berbahaya membuat kulit wajah menjadi mengelupas dan tipis sehingga kulit menjadi lebih sensitif karena kulit yang tipis dekat dengan saraf dan pembuluh darah, dalam penggunaan jangka pendek zat ini akan memberikan reaksi kemerahan, iritasi dan rasa terbakar karena kulit kehilangan lapisan demi lapiasan kulit akibat mengelupas.
KEMBALI KE ARTIKEL