Peraturan desa (Perdes) merupakan instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola desa yang baik dan demokratis. Perdes menjadi landasan hukum bagi penyelenggaraan pemerintahan desa dan penegakan norma serta nilai-nilai yang berlaku di desa. Oleh karena itu, sosialisasi perancangan Perdes menjadi langkah krusial untuk memastikan partisipasi aktif masyarakat dan tercapainya tujuan pembangunan desa.
KEMBALI KE ARTIKEL