Belakangan ini pemerintah membuat program pembatasan kegiatan pada masyarakat untuk wilayah Jawa - Bali. Mengapa hanya Jawa- Bali  dan wilayah lain tidak? karena menurut data yang di miliki oleh pemerintah wilayah Jawa-Bali memiliki potensi peningkatan covid 19 secara drastis. Hal itu yang membuat pemerintah memberlakukan kebijakan berupa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang di berlakukan pada 11 januari hingga 25 januari 2021 mendatang. Kebijakan tersebut meliputi pembatasan kegiatan pada masyarakat, sekolah, beribadah, kuliner, wisata hingga kegiatan bekerja. Â
Hal tersebut dilakukan untuk mengendalikandan juga mencegah peningkatan covid 19, namun hal itu juga seperti dua mata pisau yang dimana ada sisi baik dan buruk sisi baiknya mampu menekan angka pelonjakan covid 19 secara drastis tetapi sisi buruknya adalah ketidakstabilan ekonomi dan menimbulkan keluh kesah pada masyarakat.
KEMBALI KE ARTIKEL