Dalam
Paris Agreement Indonesia telah berkomitmen dalam menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 29% (dengan usaha sendiri) atau 41% (dengan bantuan pihak eksternal) pada tahun 2030, dimana emisi gas rumah kaca ini meningkatkan temperatur bumi yang menyebabkan perubahan iklim serta meningkatnya muka air laut. Penyebab terbesar dari emisi gas rumah kaca ini adalah penggunaan energi konvensional seperti batu bara.
KEMBALI KE ARTIKEL