Kab. Semarang – Pelaksanaan KKN di tahun 2020 sekarang berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya karena dilaksanakan di tengah situasi masa pandemi COVID-19 dan dengan adanya peraturan pemerintah yang mengharuskan masyarakat untuk tetap berada dirumah. Oleh sebab itu Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Diponegoro selaku penyelenggara kegiatan KKN melakukan perubahan kegiatan KKN yang biasanya dilakukan secara kelompok (tim) maka pada KKN saat ini dilakukan secara mandiri (Individu) dan lokasi dilakukannya kegiatan KKN menjadi di domisili (kampung halaman) dari mahasiswa atau dapat memilih lokasi diluar domisili.
KEMBALI KE ARTIKEL