Wakil Presiden Respublik Indonesia, Jusuf Kalla, mengeluarkan sebuah pernyataan ketika menerima kunjungan para penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) pada hari Rabu, 27 September 2017, di Kantor Wapres, Jalan Merdeka Utara, Jakarta. Dalam kesempatan itu, wapres mengharapkan agar penerima beasiswa LPDP mampu berinovasi, dan bukan menjadi Pegawai Negeri Sipil (
www.tempo.co, 27 September 2017). Pertanyaannya, benarkah para penerima beasiswa LPDP itu benar-benar tak perlu jadi PNS?
KEMBALI KE ARTIKEL