Beberapa jam yang lalu, kita telah melewatkan tahun yang luar biasa, 2013 untuk menatap tahun baru 2014.
Banyak harapan, doa, dan tentunya hal positif lain yang perlu kita tatap di tahun 2014 ini.
Berhubung saya yang sekolah dibidang kesehatan, maka tahun 2014 ini menjadi tahun yang ditunggu-tunggu yakni datangnya era baru BPJS Kesehatan.
Suatu program yang sudah dirancang oleh pemerintah sejak 2004 ini, akhirnya bergulir tahun ini.
Setahun atau tepatnya sepanjang 2013, isu seputar BPJS semakin kencang berhembus, banyak orang mulai mengomentari program yang 'bagus' ini. Mulai rakyat biasa, hingga kalangan pejabat, tak terkecuali dokter sendiri sebagai subjek yang sangat berkepentingan dalam menyukseskan program ini.
Nah, berbekal pengetahuan, informasi yang saya dapat dari dosen, dokter-dokter senior, teman-teman kuliah yang tergabung di Ikatan Senat Mahasiswa Kedokteran Indonesia (ISMKI), dan berbekal informasi dari pejabat pemerintah sewaktu menghadiri acara "Peringatan Satu Abad Pendidikan Dokter di Surabaya" november lalu. Akhirnya saya mencoba menuangkan beberap informasi tersebut dalam tulisan ini.
Pertama tentang SJSN adalah suatu sistem jaminan sosial nasional untuk menjamin agar setiap orang atau warga negara berhak atas jaminan sosial untuk dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak dan meningkatkan martabat nya menuju terwujudnya masyarakat Indonesia yang sejahtera.
Didalamnya ada terdapat operator yakni BPJS badan yang akan mengelola sistem SJSN tersebut. Karena berhubungan dengan aspek jaminan sosial, didalamnya ada aspek kesehatan. Disinilah kemudian ada program JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) didalam dari SJSN itu sendiri dan dikelola oleh BPJS Kesehatan. BPJS kesehatan ini saat ini adalah gabungan dari BUMN-BUMN Indonesia dibidang asuransi yakni Jamsostek, Askes yang kemudian melebur di BPJS Kesehatan.
Peserta dari JKN ini tentunya adalah masyarakat Indonesia. Namun, memang diawal 2014 ini baru mengcover Buruh (dari Jamsostek), Masyarakat Miskin (yang dulu dicover oleh Jamkesmas, Jamkesda, kalau dijakarta ada programnya Jokowi KJS), PNS, TNI/POLRI (dari Askes). Total kesemuanya sekitar 180 juta masyarakat Indonesia akan menjadi pengguna pertama JKN ini.
Harapannya, 2019 seluruh masyarakat Indonesia sudah tercover semua oleh JKN ini. Dimana, masyarakat yang belum tercover tadi bisa mendaftar di kantor-kantor BPJS Kesehatan.
Harapan dengan adanya sistem ini tentu akan memudahkan masyarakat dalam mendapatkan layanan kesehatan dengan mudah, baik, dan manusiawi yang mungkin saat ini sering kita dengar masyarakat miskin 'susah' mendapat pelayanan kesehatan.
Berlakunya BPJS ini, juga kemungkinan besar akan merubah sistem pendidikan kedokteran di Indonesia. Berlakunya sistem ini memaksa dokter bekerja ekstra. Masih ingat saat berlakunya KJS di Jakarta, puskesmas, rumah sakit, dsb 'kebanjiran' pasien. IDI saat itu, paling lantang mengkritik sistem KJS yang terlalu dipaksakan karena belum siapnya sarana kesehatan saat itu. Bayangkan ada 1 dokter sehari melayani 100 pasien.
Oleh karena itu, nanti di BPJS ini tidak semua orang seenaknya datang, periksa ke dokter, puskesmas, rumah sakit tanpa batas. Sistem pelayanan kesehatan nanti akan diarahkan ke kedokteran keluarga. Artinya 80% tenaga kesehatan nanti menjadi 'gate system' yang akan menyeleksi mana pasien yang berlu dirawat di rumah sakit tipe C, tipe B, dan tipe A.
Berubahnya sistem pelayanan ini berimbas pada kualitas lulusan dokter Indonesia yang dinilai belum siap menjadi 'gate keeper' dalam menyeleksi pasien yang datang. Kebanyakan sih yang yang jadi sekolah dokter lulus cepet, lulus jadi dokter spesialis, kerja di kota, di rumah sakit besar. Padahal, sistem JKN akan memprioritaskan tenaga kesehatan jadi 'gate keeper' yang berada di perifer.
Berubahnya sistem tersebut, membuat IDI dan KKI (Konsil Kedokteran Indonesia) membuat suatu program sekolah lanjutan dokter selama 3 tahun untuk mendapat gelar Spesialis Family Medicine (Sp.FM). Dimana lulusan dari Sp. FM ini diharapkan mampu menjadi 'gate keeper' dalam menyeleksi peserta JKN. Selain itu pula, sistem JKN ini juga akan mengupayakan preventive medicine yang lebih mengarahkan peserta JKN untuk berada dalam kondisi sehat. Semakin banyak yang sakit, semakin merugikan dokter dan tenaga kesehatan kelak.
Begitupun dalam merawat pasien yang sakit, setiap dokter akan berusaha mengobati pasien yang sakit dengan sebaik mungkin, akan sangat sedikit sekali dokter yang mengobati sakit berdasarkan keluhan, namun lebih berupaya mengobati pasien secara komprehensif dan holistik.
Tak ada lagi kemudian desas-desus masyarakat yang mencibir akan suksesnya program ini. Masyarakat cuma perlu berpartisipasi dalam suskesya program ini. Tak perlu lagi ragu dan takut. Begitupun para dokter perlu pula ikut aktif dalam mendukung program ini. Meskipun program ini dinilai syarat akan kepentingan politik karena diluncurkan di tahun 2014 yang merupakan tahun politik dan tahun suksesi kepemimpinan nasional.