Sudah lebih dari sebulan
Work From Home (WFH) diberlakukan di perusahaan tempat kerja kami. Hal ini guna mendukung usaha pemerintah dalam penanganan penyebaran covid-19 yang sempat mengkhawatirkan. Sebenarnya tidak ada masalah bila diberlakukan
Work From Office (WFO) 100 persen. Ini lantaran perusahaan masuk dalam sektor kritikal karena kami bergerak dibidang energi. Dalam aturan PPKM darurat (yang kemudian berganti nama PPKM level 4), sektor kritikal diperkenankan untuk menjalankan WFO.
KEMBALI KE ARTIKEL