Mohon tunggu...
KOMENTAR
Worklife Pilihan

Alasan untuk Tidak Loyo Meski UMP Tak Naik

5 November 2020   12:38 Diperbarui: 5 November 2020   12:46 132 43
Pemerintah Provinsi Banten sudah resmi mengumumkan bahwa Upah minimum provinsi (UMP) untuk tahun 2021 tidak berubah (sumber). Dengan demikian tidak ada kenaikan besaran upah minimum pekerja. Upah minimum provinsi Banten tetap mengacu UMP lama yakni sebesar Rp2.460.994,54. Sekarang berarti tinggal menunggu keputusan Bupati/Walikota tiap-tiap daerah terkait upah minimum kota/kabupaten. Seperti di tempat saya bekerja yakni di kota Tangerang upah minimum kota masih dalam penggodokan. Saat ini upah minimum kota 2020 berada di angka 4,19 juta.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun