Konflik overcrowded di lembaga pemasyarakatan (lapas) merupakan tantangan serius dalam mengelola sistem pelayanan publik. Overcrowding terjadi ketika jumlah tahanan melebihi kapasitas lapas yang ada. Keadaan ini dapat memicu konflik dan masalah yang berdampak negatif pada tahanan, petugas lapas, dan masyarakat secara keseluruhan. Jumlah tahanan yang melebihi kapasitas lapas menjadi penyebab utama overcrowding. Hal ini dapat disebabkan oleh peningkatan tingkat kejahatan, pengetatan kebijakan penegakan hukum, atau lambatnya proses peradilan. Jika proses peradilan berjalan lambat, tahanan dapat tetap berada di lapas dalam waktu yang lebih lama dari yang seharusnya. Ini menyebabkan penumpukan tahanan di lapas dan meningkatkan risiko konflik.
KEMBALI KE ARTIKEL