Selasa (10/11/2020) lalu, Badan Legislasai (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali membahas rancangan undang-undang (RUU) tentang larangan minuman beralkohol (minol). RUU ini sempat mandeg selama hamper dua tahun sejak dihembuskan pada Tahun 2018 silam.
KEMBALI KE ARTIKEL