5 November 2020 22:33Diperbarui: 5 November 2020 22:415551
Seorang wanita non-muslim ditinggal mati suaminya yang muslim. Perkawinan mereka tidak dikaruniai anak, tetapi mereka memiliki harta Bersama. Apakah istri tersebut berhak atas harta warisan suaminya?
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.