Jam tiga sore. Matahari sudah mulai condong ke barat ketika empat orang berpakaian polisi tiba di kebun Apes. Dua orang bersenjata lengkap, dua orang lainnya tidak terlihat memegang senjata. Saat mereka tiba, Apes sedang asik menyiangi rumput yang tumbuh di sekitar tanaman jagung yang berusia tiga mingggu. Apes tidak melawan saat ketika seorang polisi memperlihat surat perintah penangkapannya. Dia ditangkap karena dituduh melakukan tindak pidana penyerobotan lahan milik orang lain. "Anda melanggar Pasal 385 KUHP," kata polisi.
KEMBALI KE ARTIKEL