Di era digital saat ini, media sosial telah mengubah cara manusia berinteraksi, berbagi informasi, dan mengekspresikan diri. Dengan hanya beberapa ketukan di perangkat pintar, individu dapat menghubungkan diri dengan ribuan, bahkan jutaan orang lainnya dari berbagai belahan dunia. Media sosial, sebagai alat komunikasi massa yang efisien, menjadi platform yang memiliki potensi besar dalam memperkuat hubungan sosial dan menyebarkan informasi yang bermanfaat. Namun, sebagaimana pisau yang bermata dua, media sosial juga membawa sejumlah resiko yang tidak bisa dianggap remeh. Salah satu masalah serius yang muncul adalah penyebaran ujaran kebencian. Di bawah topeng anonimitas atau bahkan identitas nyata, tidak sedikit individu yang menggunakan media sosial sebagai arena untuk menyebarkan pesan-pesan kebencian, baik yang berdasarkan suku, agama, ras, gender, maupun aspek-aspek sensitif lainnya. Fenomena ini telah menimbulkan keretakan sosial, menimbulkan polarisasi masyarakat, dan bahkan mengancam keharmonisan kehidupan berbangsa. Oleh karena itu, penting untuk memahami bagaimana media sosial bertindak sebagai pedang bermata dua, menimbang antara manfaatnya dalam memajukan komunikasi dan interaksi sosial serta risiko yang ditimbulkan oleh ujaran kebencian yang tersebar di dalamnya (Lidwina, 2023).