Seperti diketahui Indonesia merupakan negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia. Sekitar 86,7 % dari total penduduk di Indonesia menganut Islam sebagai agama sehari-harinya. Oleh karena itu penerapan sistem islam atau syariah di berbagai aspek kehidupan juga sangat penting untuk di laksanakan. Islam sendiri juga telah mengatur umatnya untuk melaksanakan segala aktivitas kehidupan dengan hukum-hukum syariat yang telah di tetapkan. Maka hal ini di kira sangat perlu untuk pihak-pihak terkait yang berkenan untuk memfasilitasi atau menyediakan layanan-layanan yang berhubungan dengan hal-hal syariah tersebut.dalam hal ini pemerintah sebagai pemegang kendali roda kebermasyarakatan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Dan salah satu aspek syariah yang dibutuhkan dalam bermasyarakat sebagai seorang muslim adalah layanan muamalah syariah atau fiqih muamalah.
KEMBALI KE ARTIKEL