Mohon tunggu...
KOMENTAR
Filsafat Pilihan

Hukuman Mati Apakah Perlu?

13 September 2014   04:10 Diperbarui: 18 Juni 2015   00:50 64 5


Tulisan ini terinspirasi setelah membaca tulisan yang menyentuh dari salah seorang yang telah memotivasi saya untuk menulis yaitu Pak Tjiptadinata yang berjudul "Lukisan Jokowi “Sang Optimisme” Terjual di Melbourne" yang berkisah tentang tentang Myuran Sukumaran yang dipidana mati.

Hukuman sejauh yang saya pahami bertujuan untuk menjamin adanya kepastian hukum, ketertiban dalam masyarakat, dan juga sebagai contoh serta memberikan rasa jera baik kepada terhukum maupun kepada masyarakat. Yang saya tahu hukuman bukanlah sebagai ajang untuk membalas dendam sehingga ada istilah "warga binaan"  dalam Lembaga Pemasyarakatan yang artinya terpidana dididik agar kembali menjadi anggota masyarakat yang baik, dan Lembaga Pemasyarakatan itu sendiri menunjukan semangat perubahan ke arah itu sebagai mana diketahui nama sebelumnya adalah Penjara yang kira-kira artinya tempat pemasungan. Dengan seseorang dijatuhi hukuman mati dalam pemahaman saya kapan dia (terpidana) akan dapat memiliki kesempatan untuk memperlihatkan bahwa dirinya sudah berubah menjadi baik dan layak hidup bersama orang sekitarnya .

Saya berandai-andai, bila ada seseorang yang berbuat sesuatu yang membahayakan diri saya, keluarga saya atau siapapun yang kebetulan berada di dekat saya, mungkin akan saya lakukan apapun sampai sendainya harus membuat seseorang terbunuh untuk mencegah perbuatannya, akan tetapi di luar itu saya tidak akan pernah tega melakukannya. Inipun hanya berandai-andai karena belum tentu akan semudah itu.

Mungkin perasaaan saya terlalu berlebihan tapi demikianlah adanya, agama saya (Islam) membenarkan adanya hukuman mati sebagaimana ayat berikut :

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun