Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Oligarki di Tubuh Parlemen, Sampai Kapan?

18 April 2021   17:09 Diperbarui: 18 April 2021   17:21 334 2
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia seperti tidak bisa lepas dari isu-isu yang kontroversial. Jika hanya fokus pada parlemen pemerintahan kedua dari Presiden Joko Widodo, ada beberapa kebijakan parlemen kita yang memantik kegaduhan di masyarakat, contoh Revisi Undang-Undang KPK, Undang-Undang Minerba, dan yang terbaru ialah Undang-Undang Sapu Jagat atau Omnibus Law. Melalui perundangan-undangan tersebut, muncul beberapa gagasan kontra dari beberapa elemen masyarakat sipil, mulai dari buruh, pelajar atau mahasiswa, ormas keagaman dan ormas lainnya. Di media sosial pun, muncul tagar penolakan seperti #ReformasiDiKorupsi dan #MosiTidakPercaya terhadap undang-undang yang diebutkan diatas. Berbagai protes dan penolakan tersebut berasal dari tuduhan masyarakat kepada parlemen yang dianggap hanya mengedepankan kepentingan pengusaha/bisnis atau investor dalam UU yang telah disahkan atas nama ‘Pertumbuhan Ekonomi’. Hal tersebut dikhawatirkan masyarakat akan memperkuat politik oligarki di Indonesia khusunya di parlemen DPR.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun