Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia seperti tidak bisa lepas dari isu-isu yang kontroversial. Jika hanya fokus pada parlemen pemerintahan kedua dari Presiden Joko Widodo, ada beberapa kebijakan parlemen kita yang memantik kegaduhan di masyarakat, contoh Revisi Undang-Undang KPK, Undang-Undang Minerba, dan yang terbaru ialah Undang-Undang Sapu Jagat atau Omnibus Law. Melalui perundangan-undangan tersebut, muncul beberapa gagasan kontra dari beberapa elemen masyarakat sipil, mulai dari buruh, pelajar atau mahasiswa, ormas keagaman dan ormas lainnya. Di media sosial pun, muncul tagar penolakan seperti #ReformasiDiKorupsi dan #MosiTidakPercaya terhadap undang-undang yang diebutkan diatas. Berbagai protes dan penolakan tersebut berasal dari tuduhan masyarakat kepada parlemen yang dianggap hanya mengedepankan kepentingan pengusaha/bisnis atau investor dalam UU yang telah disahkan atas nama ‘Pertumbuhan Ekonomi’. Hal tersebut dikhawatirkan masyarakat akan memperkuat politik oligarki di Indonesia khusunya di parlemen DPR.
KEMBALI KE ARTIKEL