Akhir-akhir ini masyarakat diramaikan dengan Kebijakan Dinas Pendidikan Kota Surabaya yang berencana akan menghapus PR (Pekerjaan Rumah) bagi siswa SD dan SMP mulai tanggal 10 November 2022 atau bertepatan dengan Hari Pahlawan. Hal ini bukan tanpa alasan, menurut Dinas Pendidikan Kota Surabaya beban belajar anak di sekolah sudah cukup berat, jika masih ditambah lagi dengan adanya PR maka akan menambah beban belajar anak yang sudah cukup berat itu. Tentu hal ini menimbulkan pro dan kontra dari berbagai kalangan baik itu siswa, orang tua, guru, dan pihak lainnya.
KEMBALI KE ARTIKEL