Desentralisasi di Indonesia telah menjadi topik yang mendapat perhatian besar dalam perkembangan politik dan administrasi negara. Reformasi pada tahun 1998 menjadi tonggak awal yang mengarah pada pengembangan sistem desentralisasi sebagai upaya untuk memberikan kewenangan lebih besar kepada pemerintah daerah. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan, mendekatkan pelayanan publik ke tingkat lokal, serta mengatasi ketidaksetaraan pembangunan antar daerah.
KEMBALI KE ARTIKEL