Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora

Hubungan Pajak dengan Pandemi Covid-19 di Indonesia

10 April 2020   16:00 Diperbarui: 10 April 2020   16:14 2330 0
Diawal tahun 2020, dunia dikagetkan dengan adanya pandemi virus yang mematikan yaitu virus corona atau istilah yang digunakan untuk memanggil virus tersebut adalah Covid-19 (Corona Virus Disease). Organisasi Kesehatan Dunia secara resmi menamai penyakit virus corona yang muncul pertama kali dan diidentifikasikan di negara Cina pada tanggal 31 Desember 2019 dengan nama Covid-19.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun