Dalam era digital yang serba terhubung, kejahatan tidak hanya terbatas pada dunia nyata, tetapi juga merambah ke dunia maya. Salah satu isu yang menjadi perhatian besar adalah tindak pidana korupsi yang semakin canggih dan memanfaatkan teknologi digital. Fenomena ini menunjukkan bagaimana teknologi dapat menjadi pedang bermata dua: memberikan kemudahan, tetapi sekaligus membuka peluang untuk kejahatan baru. Korupsi digital kini menjadi bagian dari spektrum kejahatan siber (cyber crime) yang semakin kompleks.
KEMBALI KE ARTIKEL