Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Gagasan Konsep Nusyuz Dalam Tinjauan Gender

24 Januari 2023   15:39 Diperbarui: 24 Januari 2023   21:20 194 0
Pernikahan merupakan ikatan lahir dan batin antara suami dan istri untuk membentuk keluarga yang bahagia dan abadi. Tujuan pernikahan adalah membentuk keluarga yang sakinah, mawadah, dan warahmah. Namun realita dalam kehidupan tidak semua orang mampu mencapai tujuan mulia tersebut, karena tidak sedikit pasangan suami istri yang melakukan perselisihan, pertengkaran, bahkan sampai menimbulkan perceraian. Banyak faktor yang menyebabkan gagalnya suami istri dalam mewujudkan keluarga harmonis, salah satunya adalah nusyuz.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun