Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora Pilihan

Jelang Sidang MK, Warganet Wajib Bijak Sebelum Dibatasi

13 Juni 2019   10:56 Diperbarui: 13 Juni 2019   11:08 47 2
Paslon nomor urut 02 telah mengajukan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2019 kepada Mahkamah Konstitusi (MK) pada 24 Mei lalu.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun