KPU telah merilis hasil rekapitulai penghitungan suara dalam Pilpres 2019 pada 21 Mei 2019 lalu dengan paslon nomor urut 01 sebagai pemenang. Kemenangan yang dicapai oleh paslon 01 tidak serta merta langsung menyelesaikan problematika pemilu di Indonesia, melainkan timbul konflik baru pasca pengumuman yang dilakukan oleh KPU ini. Aksi unjuk rasa yang terjadi di Ibukota sejak dua hari yang lalu membawa dampak berupa kerugian finansial maupun korban fisik.
KEMBALI KE ARTIKEL