Kebebasan berserikat dalam konteks politik biasanya dijamin oleh konstitusi atau hukum dasar suatu negara. Pembatasan yang berlebihan atau tidak sesuai dengan standar hak asasi manusia dapat menimbulkan konflik hukum dan perdebatan mengenai pelanggaran hak asasi.
Pentingnya menjaga keseimbangan antara keamanan negara dan hak-hak individu merupakan tantangan dalam konteks ini. Praktik pengawasan pemerintah harus mematuhi standar hukum internasional dan konstitusional agar tidak melanggar hak-hak dasar warganegara.
Dalam banyak kasus, organisasi hak asasi manusia dan lembaga pemantau independen memainkan peran penting dalam mengawasi dan mengevaluasi tindakan pemerintah terhadap kebebasan berserikat, memberikan advokasi untuk menjaga prinsip-prinsip demokrasi dan hak asasi manusia.