Di tengah maraknya tebar pesona kandidat calon presiden (capres) dalam rangka mengorbitkan citraan elektabilitas diri jelang pemilihan presiden (Pilpres) mendatang. Justru hal lain tak kalah menarik yang kini banyak mendapat sorotan yaitu mengenai presidential threshold. Di mana dengan pemberlakuan besaran ambang batas
presidential threshold 20%, bukan saja dinilai sebagai bentuk pengebirian demokrasi, sekaligus menjadi preseden buruk bagi kehidupan demokrasi.
KEMBALI KE ARTIKEL