Di tengah maraknya tebar pesona kandidat calon presiden (capres) untuk mengorbitkan pencitraan elektabilitas jelang pemilihan presiden (Pilpres) mendatang. Hal lain tak kalah menarik yang kini banyak mendapat sorotan yaitu mengenai
presidential threshold. Di mana dengan pemberlakuan besaran ambang batas
presidential threshold 20%Â untuk bisa mengajukan capres dinilai sebagai bentuk pengebirian demokrasi.
KEMBALI KE ARTIKEL