Di tengah maraknya kasus korupsi yang mengguncang fondasi kepercayaan publik, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan oleh masyarakat menjadi benteng terakhir dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia. Didirikan pada tahun 2002, KPK telah menjadi simbol perlawanan terhadap korupsi, dengan mandat yang jelas untuk tidak hanya menindak tetapi juga mencegah korupsi melalui pendidikan dan kerjasama antar lembaga.
KEMBALI KE ARTIKEL