Saya ambil sebuah contoh kasus, dari daerah yang jauh dari Jakarta, yakni di Kabupaten Sumba Timur baru-baru ini, yakni korupsi pada Dinas Pendidikan dengan cara mengelabui data pegawai yang tidak akurat. Lima PNS akhirnya divonis penjara pada Februari 2022 lalu setelah mereka menggelapkan uang negara sebesar 7,3 miliar rupiah.
KEMBALI KE ARTIKEL