Kasus dugaan korupsi yang melibatkan Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS), Prof. Jamal Wiwoho, bukan hanya sebuah skandal yang mencoreng nama baik universitas, tetapi juga menggambarkan masalah sistemik yang lebih luas dalam tata kelola dana di institusi pendidikan tinggi di Indonesia. Skandal ini mengindikasikan adanya celah besar dalam sistem pengawasan dan manajemen yang, jika dibiarkan, dapat merusak kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan kita.
KEMBALI KE ARTIKEL