Pemerintah kedepan (dalam target pembangunannya) tidak boleh hanya sekedar menciptakan lapangan pekerjaan seluas-luasnya dengan basis penilaian angka TPT saja. Sudah saatnya salah satu basis target pembangunan dan penilaian hasil kerja pemerintah mulai digeser (seminimal-minimalnya) menjadi
"menciptakan pekerjaan seluas-luasnya dengan minimal waktu bekerja 35 jam bagi seluruh rakyat Indonesia" dengan menggunakan angka pekerja tidak penuh sebagai parameter keberhasilan.
KEMBALI KE ARTIKEL