Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan

Apapun Keputusan MK adalah Blunder

6 Agustus 2014   19:02 Diperbarui: 18 Juni 2015   04:16 3038 22

Menyimak proses pengajuan gugatan kubu Prabowo-Hatta terhadap instansi Pemerintah yang independen (KPU) pada hari Rabu 06 Agustus 2014 dengan Nomor Perkara 01/PHPU.PRES/XII/2014. Keputusan itu sendiri akan diketuk palu paling cepat pada 22 Agustus 2014 atau seminggu untuk masa kerja dan empat hari untuk menyiapkan serta menganalisa keputusan. Dalam sidang ini KPU dan Bawaslu lah yang seharusnya bertanggung jawab pada apapun hasil keputusan dari MK ini serta kedua pasangan yang bertanding pada 9 Juli lalu, harus menerima setiap amar keputusan dengan lapang dada. Tapi bagi setiap relawan baik di pihak Prabowo maupun Jokowi sama-sama tidak bisa menerima dengan matang apapun keputusan yang di hasilkan. Apalagi di pihak relawan Jokowi yang secara de facto sudah ditetapkan menjadi Presiden Terpilih namun secara hukum belum dinyatakan sebagai sesuatu yang absolut dikarenakan ada permohonan gugatan Pilpres yang di goyang-goyang dari pihak Prabowo. Yang harus dipikirkan pula walaupun hasil akhir MK tetap mempertahankan keputusan KPU, kita harus lihat kubu Prabowo pun pasti tidak akan bisa menerima. Kenapa? Coba anda lihat pidato Prabowo dengan berbaju putih dan berpeci hitam yang dirilis di Youtube beberapa hari yang lalu, tetap akan berjuang dengan keadilan menurutnya, mengumpulkan barisan massa dari sekedar diskusi 5-6 orang. Apalagi Tim Merah Putih dari kubu PKS dan Golkarnya (ICAL)yang begitu ngotot tetap membela Prabowo, bisa jadi gerbong terakhir andalan mereka untuk masuk ke jalur kekuasaan. Kalau Prabowo tidak bisa menjadi Presiden, PKS dan Golkarnya (Ical) siap-siap lima tahun tersingkir dari kursi-kursi empuk Kementerian, Badan/Lembaga, Duta Besar, Staff Ahli, dsb yang berhubungan denga posisi Kepemerintahan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun