Proyek Rempang Eco City di Pulau Rempang, Kota Batam, merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam menarik investasi asing dengan tujuan menjadikan kawasan tersebut pusat industri, perdagangan, dan pariwisata. Namun, proyek ini menuai konflik besar, terutama dengan masyarakat adat yang merasa hak atas tanah ulayat mereka diabaikan. Konflik ini tidak hanya melibatkan masyarakat adat, tetapi juga pemerintah daerah, provinsi, dan pusat, yang memiliki tanggung jawab menyelesaikan masalah ini secara adil dan inklusif.
KEMBALI KE ARTIKEL