Batam, Jumat, 17 Januari 2025 -- Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan Kepulauan Riau bersama Aliansi Mahasiswa Kota Batam mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam untuk menyerahkan surat pemberitahuan rapat guna menindaklanjuti surat tuntutan aksi tanggal 23 Desember 2024 yang telah dilayangkan sebelumnya. Surat tersebut berkaitan dengan kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di Rempang pada pada tanggal 18 Desember 2024 yang lalu
KEMBALI KE ARTIKEL