Jakarta - Polri mengungkapkan keterangan Saka Tatal (23), salah satu terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, saat penyelidikan pada 2016 cenderung bermuatan kebohongan. Dasar dari penilaian ini adalah seringnya Saka Tatal memberikan keterangan yang berubah-ubah.
KEMBALI KE ARTIKEL