Mohon tunggu...
KOMENTAR
Vox Pop

Revisi UU Polri Usia Pensiun 48 ke 60 Dikaji, Kadiv Humas Polri Suarakan Kepentingan Pengabdian Masyarakat

31 Mei 2024   18:00 Diperbarui: 31 Mei 2024   18:11 47 0
Kepala Divisi Humas Polri,Irjen Pol Sandi Nugroho,memberikan tanggapannya terkait revisi UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri.Menurutnya revisi tersebut khususnya peningkatan usia dari 48 menjadi 60 tahun,merupakan upaya memperpanjang masa pengabdian anggota Polri terhadap masyarakat,bangsa,dan negara.Sandi menjelaskan bahwa revisi ini akan memotivasi anggota Kepolisian untuk bekerja lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun