Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon,Jawa Barat terus menjadi sorotan publik,awalnya Polri menyelidiki ada 3 orang sebagai DPO,tetapi perkembangan terbaru jumlah DPO menyusut menjadi 1 Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho menjelaskan bahwa bukti yang mengarah kepada dua dari tiga orang yang awalnya masuk DPO belum cukup,dan bahkan ada indikasi bahwa 2 nama tersebut adalah fiktif.
KEMBALI KE ARTIKEL