Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ruang Kelas

Profesor Hipokrit Penghancur Citra Pendidikan

17 Agustus 2024   09:55 Diperbarui: 17 Agustus 2024   10:07 7 0

Tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Profesor B tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan yang seharusnya dijunjung tinggi oleh setiap individu, terutama seorang akademisi. Sebagai seorang profesor, beliau memiliki tanggung jawab moral dan etika untuk menjadi teladan bagi mahasiswanya. Perilaku seperti ini tidak dapat ditoleransi dan harus mendapatkan sanksi yang setimpal agar memberikan efek jera dan menjaga integritas dunia pendidikan.

Tindakan tersebut merusak kepercayaan yang diberikan oleh mahasiswa dan masyarakat kepada institusi pendidikan. Pelecehan seksual adalah bentuk kekerasan yang merendahkan martabat korban dan menciptakan lingkungan yang tidak aman. Maka, penting bagi semua pihak untuk bersikap tegas dalam menentang dan menangani kasus-kasus tersebut.

Selain itu, tindakan ini juga menyebabkan trauma psikologis yang mendalam bagi korban, yang bisa mempengaruhi kehidupan pribadi dan akademis mereka. "RA sempat takut melapor ke polisi karena ketakutan mendapatkan nilai jelek dari pelaku." Mahasiswa yang menjadi korban pelecehan seksual sering kali mengalami kesulitan dalam melanjutkan studi mereka, yang pada akhirnya dapat menghambat perkembangan karier dan masa depan mereka. Oleh karena itu, penting bagi institusi pendidikan untuk menyediakan dukungan psikologis dan konseling bagi korban agar mereka dapat pulih dan melanjutkan pendidikan mereka dengan baik.

Kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh Profesor B dapat diilustrasikan layaknya sebuah pohon yang tampak kokoh dari luar, tetapi akarnya sudah membusuk. Pohon tersebut mungkin masih berdiri tegak, tetapi pada kenyataannya, ia rapuh dan bisa tumbang kapan saja. Begitu juga dengan institusi pendidikan yang seharusnya menjadi tempat yang aman dan mendukung bagi mahasiswa. Jika ada tindakan pelecehan yang dibiarkan, maka integritas dan kepercayaan terhadap institusi tersebut akan hancur, seperti pohon yang akhirnya tumbang karena akarnya yang rusak.

Menurut saya, tindakan tegas terhadap pelaku pelecehan seksual di lingkungan akademis sangat penting untuk menjaga kepercayaan dan integritas institusi pendidikan. Hukuman yang setimpal tidak hanya memberikan keadilan bagi korban, tetapi juga memberikan pesan kuat bahwa tindakan seperti ini tidak akan ditoleransi. Selain itu, institusi pendidikan harus proaktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung, termasuk menyediakan layanan konseling dan dukungan psikologis bagi korban. Dengan demikian, kita dapat memastikan bahwa kampus tetap menjadi tempat yang aman dan kondusif untuk belajar dan berkembang.


Sumber:
(1) Lecehkan Mahasiswi UHO Kendari, Profesor B Dituntut 2,6 Tahun Penjara. https://regional.kompas.com/read/2023/05/10/180800978/lecehkan-mahasiswi-uho-kendari-profesor-b-dituntut-2-6-tahun-penjara.
(2) Prof B, Terdakwa Kekerasan Seksual Divonis 3 Bulan Penjara, Keluarga .... https://regional.kompas.com/read/2023/06/15/234809678/prof-b-terdakwa-kekerasan-seksual-divonis-3-bulan-penjara-keluarga-korban.
(3) Prof B Diputus Bersalah Kasus Kekerasan Seksual Mahasiswi UHO Kendari .... https://sultra.tribunnews.com/2024/05/17/prof-b-diputus-bersalah-kasus-kekerasan-seksual-mahasiswi-uho-kendari-ma-vonis-1-tahun-penjara.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun