(Jumat, 29 Juli 2021) Pandemi COVID-19 melanda Indonesia dalam kurun waktu hampir 2 tahun. Pemerintah selaku penentu kebijakan terus berupaya untuk menekan laju penyebaran COVID-19 dengan cara pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar dan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat. Selain itu, pemerintah juga mempercepat vaksinasi sebagai bentuk upaya pemerintah melindungi masyarakat dari ancaman COVID-19. Pemerintah juga melalui kementerian kesehatan memberikan insentif berupa penyediaan obat dan konsultasi gratis melalui platform 'telemedicine' yang tersedia di 'app store' dan 'play store' bagi penderita COVID-19.
KEMBALI KE ARTIKEL