Sampah organik daun kering telah menjadi masalah sejak lama bagi Fakultas Sains dan Matematika Universitas Diponegoro. Universitas Diponegoro (Undip) melalui Peraturan Rektor Nomor 5 Tahun 2023 bertekad untuk mengolah sampah dari fakultas atau unit kerja masing-masing, terutama sampah daun dan sampah organik lainnya. Fakultas Sains dan Matematika (FSM) Undip sendiri telah memulai langkah-langkah yang diperlukan untuk mengolah sampah organiknya secara mandiri. FSM Undip telah mencoba membuat kompos dari sampah daun kering menggunakan media compost bag.
KEMBALI KE ARTIKEL