Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora Pilihan

Masyarakat dan Hukum dalam Dilema Work From Home

9 Juni 2020   10:12 Diperbarui: 9 Juni 2020   10:38 258 0
Selain itu ditetapkan pula peraturan peraturan yang harus ditaati dalam masa pandemi dan tertuang dalam Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19) yang salah satunya berbunyi “tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri, yaitu:

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun