Studi Literatur Penelitian Ilmiah Bab IIÂ
Analisis Kualitas Pelayanan dan Citra Rumah Sakit Terhadap Kepuasan Pasien
- Pengertian Rumah sakitÂ
Rumah sakit adalah tempat untuk merawat orang yang sakit dan menyediakan dan memberikan pelayanan kesehatan untuk berbagai masalah kesehatan, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia. Menurut Kementerian Kesehatan RI tahun 2020, rumah sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat Kemenkes RI (2020). WHO juga mendefinisikan Rumah Sakit sebagai organisasi usaha yang menyediakan tempat menginap dan menyediakan layanan medis jangka pendek dan jangka panjang, seperti observasi, diagnosis, terapi, dan rehabilitasi untuk orang yang sakit, terluka, dan ibu hamil. Selanjutnya, menurut Pasal 1 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Bidang Perumahsakitan, Rumah Sakit adalah institusi pelayanan kesehatan perorangan yang menyediakan rawat jalan, gawat darurat, dan rawat inap Peraturan Pemerintah (2021).
Rumah sakit tidak hanya berfungsi sebagai tempat penyembuhan penyakit, tempat pengasuhan, pelayanan, pendidikan, dan penelitian, tetapi juga bersifat sosial. Oleh karena itu, fungsi rumah sakit telah berkembang seiring dengan perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan. Pasien adalah orang-orang yang menerima layanan rumah sakit dan memiliki harapan tertentu terhadap layanan tersebut. Jika layanan rumah sakit memenuhi harapan mereka, pasien akhirnya percaya bahwa layanan rumah sakit itu efektif dan berkualitas Maatisya (2022).