Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Kepedulian dan Tingkat Konsumsi Masyarakat terhadap Produk Halal di Daerah Minoritas Tanah Toraja

10 Maret 2024   17:34 Diperbarui: 10 Maret 2024   18:06 183 1
Produk halal merupakan produk yang sudah di uji dan dinyatakan halal sesuai dengan ketentuan syariat islam, dalam pengujiannya meliputi rangkaian produksi yang menjamin kualitas produk halal, diantaranya penyediaan bahan baku, pengolahan, penyimpanan, pengemasan, pendistribusian, penjualan, dan penyajian produk. Dalam hal konsumsi pun tidak hanya tentang makanan dan minuman, industri halal memiliki beberapa sektor yaitu Halal Food, Islamic Finance, Modest Fashion, Halal Cosmetics, Halal Media & Recreation, Halal Travel, and Halal Pharmaceuticals. Pernyataan tersebut tentunya harus didukung dan ditaati masyarakat khususnya masyarakat muslim, dengan menjaga dan meningkatkan kepedulian konsumsi akan produk yang sudah terjamin halal. Konsistensi juga sangat penting dalam mendukung ketentuan syariat islam yang mengharuskan pemeluknya mengkonsumsi produk halal, sehingga hal ini menjadi dorongan untuk selalu melaksanakan ketentuan tersebut dimanapun individu berada, seperti di daerah yang populasi pemeluk agama islamnya sedikit.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun